Tingkatkan Produksi Padi Nasional melalui Identifikasi Potensi Lahan Rawa
Jakarta (08/03/2024) – Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) melalui Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) menyampaikan potensi cetak sawah lahan rawa di 10 provinsi di Indonesia pada rapat pembahasan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2024 di Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman perihal usulan kegiatan ekstensifikasi lahan/perluasan sawah pada lahan rawa. Mentan Amran optimis penggunaan lahan rawa untuk perluasan area lahan sawah cukup menjanjikan bila dikelola secara tepat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BSIP SDLP Dr. Ir. Rahmawati, MM menyebutkan bahwa peningkatan produksi padi dengan mengandalkan lahan eksisting, seperti sawah irigasi, akan semakin berat untuk dilakukan, sehingga potensi lahan rawa dapat dijadikan tumpuan. Lebih lanjut, Rahmawati menjelaskan berbagai hal yang perlu dipertimbangkan dalam proses identifikasi potensi lahan rawa, diantaranya adalah penggunaan lahan dan status penguasaan tanah.
10 provinsi yang diidentifikasi potensi lahan rawanya yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Barat dan Papua. Diharapkan dengan adanya pengembangan potensi lahan rawa untuk perluasan sawah dapat meningkatkan produksi padi nasional demi terciptanya ketahanan pangan di Indonesia. (MM/WA)